FUNKY
tapi
SYAR'I ialah JUSTICE VOICE , “funky” yang kami
maksud adalah smart, aktif, tidak kaku, out of the box,
berwawasan, gaya tetapi tidak keluar dari batasan Syar’i
Terbentuk karena adanya rasa kecintaan terhadap musik tapi tak meninggalkan syar'i dalam islam. Membuat ke empat orang ini Eko Priyanto, Adewansyah Mahlan, Nanang DH, dan Asep Sudirman membentuk grup nasyid bernama " Justice Voice " pada bulan Desember 1998 di Jogjakarta.
Justice Voice bisa diartikan " Suara Keadilan " diambil dari kata kata yang terkandung dalam AL Quran yang senantiasa menyeru pada ke "ADILAN". Dengan hal ini Justice voice dapat mengingatkan dakwah serta menyampaikan ajaran islam.
Terbentuk karena adanya rasa kecintaan terhadap musik tapi tak meninggalkan syar'i dalam islam. Membuat ke empat orang ini Eko Priyanto, Adewansyah Mahlan, Nanang DH, dan Asep Sudirman membentuk grup nasyid bernama " Justice Voice " pada bulan Desember 1998 di Jogjakarta.
Justice Voice bisa diartikan " Suara Keadilan " diambil dari kata kata yang terkandung dalam AL Quran yang senantiasa menyeru pada ke "ADILAN". Dengan hal ini Justice voice dapat mengingatkan dakwah serta menyampaikan ajaran islam.
"Apakah
anda tahu bahwa ada makna dibalik simbol yang di pakai grup nasyid JV ?"
harus tahu nih..bagi pecinta nasyid..
Makna simbol JV yaitu memakai huruf ' Shuei ' yang artinya air.Kita tahu bahwa air mempunyai manfaat yang sangat besar, oleh karena itu JV berdakwah melalui media
musik untuk memberikan suatu manfaat bagi setiap umat bukan hanya sekedar bernyanyi.
harus tahu nih..bagi pecinta nasyid..
Makna simbol JV yaitu memakai huruf ' Shuei ' yang artinya air.Kita tahu bahwa air mempunyai manfaat yang sangat besar, oleh karena itu JV berdakwah melalui media
musik untuk memberikan suatu manfaat bagi setiap umat bukan hanya sekedar bernyanyi.
Kelima
orang inilah yang menjadi personil JV , Fatah (vocal), Eko Priyanto
(vocal 2), Fely HilmanAsep Sudirman (lead vocal), Faris (lead
vocal) dan Wahyu (additional voice) setelah kurang lebih delapan kali
gonta ganti personil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar